PORTALSITARO.COM - SP alias Sofyan (28) Warga Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) tersungkur bersimbah darah akibat tusukan SS alias Sidik (44) warga Kelurahan yang sama, menggunakan tang buaya (tang potong) pada minggu (26/9/2021).
Sesuai informasi yang dilansir dari Indo Post, Diketahui, Sidik tega menganiaya Sofyan gegara tersinggung dituding pencuri.
Kejadian tersebut bermula saat Sidik yang tengah dipengaruhi minuman keras sedang duduk di depan rumah milik salah satu warga dekat kompleks Puskesmas Tagulandang, sesaat kemudian didatangi korban Sofyan yang juga sudah dipengaruhi minumuan keras.
Saat mendekati pelaku (Sidik-red), korban (Sofyan-red) langsung memaki dan mengatai korban dengan kalimat makian sembari menuding pelaku telah mencuri.
Tak terima perlakuan korban, pelaku langsung mengambil sebuah tang buaya di bengkel dekat Tampat Kejadian Perkara (TKP), dan langsung menusuk dada kiri korban.
Kapolsek Tagulandang Iptu Rudhan Kasenda, melalui kanit Reskrim Aipda Yudi Kristianto Mekutika, membenarkan adanya kejadian itu.
“Tersangka langsung diamankan sesaat setelah kejadian itu,” kata Mekutika.
Soal pasal yang akan disangkakan kepada tersangka, ia menyebutkan, untuk sementara dikenai pasal 351 ayat 1.
“Ancaman hukuman dua tahun delapan bulan,” terangnya.
(Redaksi)